BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Penelitian
Pendidikan merupakan bagian yang integral dalam
pembangunan. Proses pendidikan tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan
itu sendiri. Pembangunan diarahkan dan bertujuan untuk mengembangkan sumber
daya manusia yang berkualitas. Manusia yang berkualitas telah terkandung secara
jelas dalam tujuan pendidikan nasional.
Suatu rumusan nasional tentang pendidikan dalam UU RI
No. 2 Tahun 1989, Bab I, Pasal I dikemukakan sebagai berikut: “pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pembelajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”. Pada
rumusan ini ada empat hal yang harus digaris bawahi. Dengan “usaha sadar”
dimaksudkan bahwa pendidikan diselenggarakan berdasarkan rencana yang matang,
jelas, lengkap, menyeluruh, berdasarkan pemikiran yang rasional-objektif.
|
Fungsi pendidikan adalah menyiapkan peserta didik.
Sesuai rumusan tersebut, “menyiapkan” diartikan bahwa peserta didik pada
hakikatnya belum siap, tetapi perlu disiapkan dan sedang menyiapkan dirinya
sendiri. Hal ini menunjukkan pada proses yang berlangsung sebelum peserta didik
itu siap untuk terjun ke kancah kehidupan nyata. Strategi pelaksanaan
pendidikan dilakukan dalam bentuk kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau
pelatihan. Bimbingan pada hakikatnya adalah pemberian bantuan, arahan,
motivasi, nasihat, dan penyuluhan agar siswa mampu mengatasi, memecahkan
masalah, menanggulangi kesulitan sendiri. Pengajaran adalah bentuk kegiatan
yaitu suatu situasi yang mengakibatkan terjadinya hubungan interaksi dalam
proses belajar mengajar antara tenaga kependidikan dan peserta didik untuk
mengembangkan perilaku sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi
peserta didik agar mampu menyesuaikan diri sebaik mungkin dengan lingkungan.
Dengan demikian, pendidikan dapat menimbulkan perubahan dalam diri peserta
didik yang memungkinkan untuk berfungsi secara adekwat dalam kehidupan
masyarakat. Pengajaran bertugas mengarahkan proses pendidikan agar sasaran dari
perubahan itu dapat tercapai sebagaimana yang diinginkan.
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor
pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi
terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk
memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia manusia
yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang
selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas yaitu manusia terdidik yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab (UU No. 20 Tahun 2003). Oleh karena itu, pendidikan nasional
harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa
dan karakter.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan,
kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi signifikan
untuk mewujudkan perkembangan kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat
disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada
kompetensi, sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik
menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan
zaman yang selalu berubah, (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan
dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi
pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang
berkaitan erat. Kurikulum pada dasarnya merupakan perencanaan menyeluruh yang
mencakup kegiatan dan pengalaman yang perlu disediakan dan memberikan
kesempatan secara luas bagi siswa untuk belajar. Dengan adanya kurikulum, maka
akan tersedia kesempatan dan kemungkinan terselenggaranya proses belajar
mengajar.
Kurikulum 2013 merupakan intervensi peningkatan mutu
yang stretegis, namun sasarannya besar baik dari segi siswa yang akan menjadi
subjek dari Kurikulum 2013, maupun guru yang menjadi aktor utama dalam
implementasinya, sehingga pelaksanaan secara serentak dengan sasaran semua
satuan pendidikan secara nasional menjadi hal yang sulit untuk dilaksanakan.
Oleh karena itu, kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara terbatas dan
berjenjang pada sekolah-sekolah yang telah memenuhi persyaratan.
Kurikulum 2013 merupakan pengembangan dari kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014.
Kurikulum 2013 telah memenuhi dua dimensi kurikulum, yakni rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan
untuk mempersiapkan manusia indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai
pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban dunia.
Dalam pemaparannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Prof. Ir. Muhammad Nuh (dalam Kurinasih dan Sani, 2014: 7) menegaskan bahwa:
“kurikulum 2013 lebih ditekankan pada kompetensi
dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Adapun ciri dari kurikulum 2013 ini yang paling mendasar adalah menuntut
kemampuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan
sebanyak-banyaknya karena siswa zaman
sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui IPTEK. Sedangkan
untuk siswa lebih didorong untuk lebih bertanggung jawab kepada lingkungan,
kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berpikir
kritis”.
Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa
pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik.
Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan secara aktif mencari,
mengolah, mengkontruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran
harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkontruksi pengetahuan
dalam proses kognitifnya. Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan
pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah,
menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan
ide-idenya.
Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses
pembelajaran, yaitu proses pembelajaran langsung dan pembelajaran tidak
langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan dimana peserta
didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik
melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus
dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung
tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya,
mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan
apa yang sudah ditemukannya. Pembelajaran tidak langsung adalah proses
pembelajaran yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak
dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan
pengembangan nilai dan sikap. Oleh karea itu, dalam prose pembelajaran
kurikulum 2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar di sekolah dan di
luar dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran
untuk mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan sikap.
Kurkulum 2013 menekankan dimensi pedagogik modern dalam
pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan saintifik. Pendekatan pembelajaran
merupakan jalan yang ditempuh oleh guru dan siswa dalam mencapai tujuan
instruksional untuk suatu satuan instruksional tertentu. “Pendekatan
pembelajaran merupakan aktifitas guru dalam memilih kegiatan pembelajaran,
apakah guru akan menjelaskan suatu pengajaran dengan materi bidang studi yang
sudah tersusun dalam urutan tertentu, ataukah dengan menggunakan materi yang
terkait satu dengan lainnya (Sagala, 68: 2003)”.
Pembelajaran berpendekatan saintifik adalah pembelajaran
yang dirancang sesuai dengan langkah-langkah umum kegiatan ilmiah. Pada
pembelajaran, pendekatan saintifik diimplementasikan dalam kegiatan mengamati,
menanya, menalar, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan. Dengan demikian, dalam proses belajar
mengajar diperlukan kompetensi yang dimiliki oleh guru dan siswa. Siswa
dituntut untuk mampu memecahkan masalah dengan kemampuan berpikir tingkat
tinggi, sedangkan guru dituntut memiliki kemampuan untuk menerapkan dan
berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan, serta tugas yang dibebankan dalam
bentuk standar kompetensi guru. Standar kompentensi guru adalah suatu ukuran
yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan
berperilaku layaknya seorang guru untuk menduduki jabatan fungsional sesuai
bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.
Salah satu ruang lingkup standar kompetensi guru adalah
kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi pengelolaan pembelajaran
meliputi penyusunan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan
evaluasi pembelajaran. Kompetensi pengelolaan pembelajaran ini berkaitan erat
dengan pendekatan yang ditetapkan dalam kurikulum yang berlaku.
Penerapan kurikulum 2013 dilaksanakan secara bertahap di
berbagai jenjang pendidikan. Berdasarkan hasil wawancara dengan kepala sekolah
bahwa SD N No. 111/I Komplek Air Panas adalah sekolah yang siap mengimplementasikan
kurikulum 2013. Sekolah ini menggunakan kurikulum 2013 dalam semua mata
pelajaran. Berbekal pengalaman berkecimpung di dunia pendidikan yang pernah
dilalui dalam menggunakan berbaggai jenis kurikulum dan adanya akreditas
nampaknya belum cukup menjadi modal dalam melaksanakan kurikulum 2013 secara
sempurna. Masih banyak problematika yang dialami oleh para guru dalam
mengimplementasikan kurikulum 2013 khususnya dalam menerapkan pendekatan saintifik
dalam proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran guru masih banyak
menggunakan sistem tradisonal dimana guru sebagai masih berperan menjadi sumber
belajar bukan sebagai fasilisator. Selain itu guru-guru telah mendapat
pelatihan mengenai implementasi kurikulum 2013 termasuk implemtasi pendekatan
saintifik dalam pembelajaran baik dalam hal perencanaan pembelajaran,
pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran.
Kurikulum 2013 merupakan pengembangan dari kurikulum
KTSP yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014. Kurikulum 2013 menganut:
(1) pembelajaran yang dilakukan oleh guru dalam bentuk proses yang dikembangkan
berupa kegiatan pembelajaran di kelas, sekolah, dan masyarakat, (2) pengalaman
belajar langsung peserta didik sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan
kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta
didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh
peserta didik menjadi hasil kurikulum.
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengisyaratkan tentang perlunya proses
pembelajaran yang dipandu dengan kaidah-kaidah pendekatan saintifik/ilmiah.
Upaya penerapan pendekatan saintifik/ilmiah dalam proses pembelajaran ini
sering disebut-sebut sebagai ciri khas dan menjadi kekuatan tersendiri dari
keberadaan kurikulum 2013. Para ahli menyakini bahwa melalui pendekatan
saintifik, selain dapat menjadikan siswa lebih aktif dalam mengkontruksi
pengetahuan dan keterampilannya, juga dapat mendorong siswa untuk melakukan
penyelidikan guna menemukan fakta-fakta dari suatu fenomena atau kejadian.
Artinya, dalam proses pembelajaran, siswa dibelajarkan dan dibiasakan untuk
menemukan kebenaran ilmiah, bukan diajak untuk beropini apalagi fitnah dalam
melihat suatu fenomena. Mereka dilatih untuk mampu berpikir logis, runut, dan
sistematis, dengan menggunakan kapasitas berpikir tingkat tinggi.
Penggunaan pendekatan dalam pembelajaran harus dipandu dengan
kaidah-kaidah pendekatan ilmiah. Pendekatan ini bercirikan penonjolan dimensi
pengamatan, penalaran, penemuan, pengabsahan, dan penjelasan tentang suatu
kebenaran. Dengan demikian, proses pembelajaran harus dilaksanakan dengan
dipandu nilai-nilai, prinsip-prinsip, atau kriteria ilmiah.
Terkait dengan kebijakan baru pemerintah yaitu penerapan
kurikulum 2013 dengan menekankan pendekatan saintifik yang diimplementasikan
dalam pembelajaran, maka peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan
judul: “Pemahaman Guru tentang
Pendekatan Saintifik pada Proses Pembelajaran Tema “Selalu Berhemat Energi”
Siswa Kelas IV SD Negeri Nomor 111/1 Komplek Air Panas”.
1.2
Ruang Lingkup dan
Batasan Masalah
Setelah melakukan penjelajahan umum, maka situasi sosial
yang ditetapkan sebagai tempat penelitian adalah Sekolah Dasar Negeri Nomor 111/I
Komplek Air Panas sebagai situasi sosial. Pada Sekolah Dasar ini (place)
terdapat guru (actor) yang melaksanakan (activity) program
pengajaran. Di Sekolah Dasar ini, pelaksanaan pengajaran dilaksanakan oleh guru
kelas. Batasan masalah penelitian dibatasi pada:
1.
Tingkat pemahaman guru terhadap
pendekatan saintifik tema “Selalu Berhemat Energi” di Sekolah Dasar Negeri
Nomor 111/I Komplek Air Panas.
2.
Implementasi pemahaman guru
terhadap pendekatan saintifik tema “Selalu Berhemat Energi”di Sekolah Dasar
Negeri Nomor 111/1 Komplek Air Panas.
1.3
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang terdapat dalam latar belakang,
rumusan masalah yang ingin dipecahkan melalui penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1.
Bagaimana tingkat pemahaman guru
tentang pendekatan saintifik pada proses
pembelajaran tema “Selalu Berhemat
Energi” siswa kelas IV SD Negeri Nomor 111/1 Komplek Air Panas?
2.
Bagaimana implementasi
pemahaman guru tentang pendekatan saintifik pada proses
pembelajaran tema “Selalu Berhemat
Energi” siswa kelas IV SD Negeri Nomor 111/1 Komplek Air Panas?
1.4
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk:
1.
Mendeskripsikan tingkat
pemahaman guru tentang pendekatan saintifik pada proses
pembelajaran tema “Selalu Berhemat Energi” siswa kelas IV SD Negeri Nomor 111/1
Komplek Air Panas.
2.
Mengdeskripsikan implementasi pemahaman guru
tentang pendekatan saintifik pada proses
pembelajaran tema “Selalu Berhemat Energi” siswa kelas IV SD Negeri Nomor 111/1
Komplek Air Panas.
.
1.5
Manfaat Penelitian
1.5.1
Manfaat teoritis
Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan
memberikan informasi mengenai pemahaman guru tentang pendekatan saintifik pada proses pembelajaran tema “Selalu Berhemat Energi” siswa kelas IV
SD Negeri Nomor 111/1 Komplek Air Panas.
1.5.2 Manfaat Praktis
a.
Siswa
Dengan adanya penelitian ini diharapkan siswa dapat mengetahui
manfaat dari pendekatan saintifik pada proses
pembelajaran tema “Selalu Berhemat Energi” siswa kelas IV SD Negeri Nomor 111/1
Komplek Air Panas.
b.
Guru
Penelitian ini dapat menjadi
kontribusi pemikiran bagi guru bahwa implementasi pendekatan saintifik dalam
proses belajar mengajar sangat banyak sekali bagi peserta didik.
c.
Sekolah
Dengan adanya penelitian ini
diharapkan pihak sekolah dapat menyadari bahwa pentingnya dalam proses
pembelajaran saat ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan saintifik oleh
guru kelas serta mengetahui manfaat dari pendekatan saintifik bagi siswa.
1.6
Defenisi Operasional
Kemendikbud dalam Kurinasih dan Sani (2014: 141) memberikan
konsepsi tersendiri bahwa: “pendekatan ilmiah (Scientific approach)
dalam pembelajaran didalamnya mencakup komponen mengamati, menanya, mencoba,
mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Komponen-komponen tersebut
seyogyanya dapat dimunculkan dalam setiap praktik pembelajaran, tetapi bukanlah
sebuah siklus pembelajaran”.
Penerapan pendekatan scientific
dalam pembelajaran melibatkan keterampilan proses, seperti mengamati,
mengklasifikasi, mengukur, meramalkan, menjelaskan, dan menyimpulkan. Peran
guru sangat diperlukan namun guru hanya memberikan bantuan saja. Bantuan guru
tersebut harus semakin berkurang dengan semakin bertambah dewasanya siswa atau
semakin tingginya kelas siswa.
apa beda PTK dengan Non PTK?
BalasHapusLangsung ke jawaban itu saja.
BalasHapusKalau PTK itu penelitian yang dilaksanakan pada saat kita sudah menjadi tenaga pengajar (guru disd tersebut) sedangkan non PTK itu suau penelitian yang dimana kita belum menjadi guru.
Bab ii dan bab iii nya mana min?
BalasHapuscontoh bab 2 dan bab 3 nya kah min...
BalasHapusBAB 2 dan 3nya mana min
BalasHapusPragmatic Play adds two live casino titles to its online
BalasHapusPragmatic Play has expanded 이천 출장샵 its casino offerings with two new live casino titles. The Live Casino 원주 출장안마 and Table 익산 출장마사지 Games titles are set to 화성 출장안마 debut at the 대구광역 출장마사지